Paus Fransiskus Tolak Usulan Pria Menikah Ditahbiskan Menjadi Imam Katolik – Paus Fransiskus mengambil keputusan penting untuk tidak menahbiskan pria yang sudah menikah di wilayah Amazon sebagai imam Katolik. Keputusan ini sekaligus mengakhiri wacana dan usulan terkait penahbisan pria yang telah menikah sebagai cara mengatasi kekurangan imam Katolik di wilayah tersebut.
Para imam Katolik diharuskan untuk mematuhi aturan selibat dalam Sakramen Imamat.
Selibat dipandang sebagai pengabdian hidup seseorang kepada Tuhan untuk melayani sesama manusia.
Wacana untuk menahbiskan pria menikah menjadi imam Katolik hanya sebagai solusi yang hanya mengatasi sebagian dari situasi yang dihadapi umat di wilayah-wilayah terpencil di Amazon, Amerika Tengah.
Seperti dilansir dari BBC (12/02/2020), Paus Fransiskus mendesak para uskup dan umat Katolik seluruh dunia untuk berdoa bagi tumbuhnya panggilan imamat dan untuk mendorong mereka yang ingin menjadi misionaris untuk “memilih wilayah Amazon”.
Wacana awal menahbiskan pria menikah terjadi pada Oktober tahun lalu dalam sebuah pertemuan antara 184 uskup di Vatikan untuk membahas masa depan Gereja di Amazon. Muncul wacana bahwa pria yang lebih tua, pria yang sudah menikah harus diizinkan menjadi pastor.
Syaratnya, pria menikah tersebut haruslah pria yang sangat dihormati dan lebih disukai berasal dari masyarakat adat tempat mereka ingin bekerja.
Baca juga: 15 Ayat Alkitab tentang Pertobatan dan Pengampunan
Diperkirakan bahwa setidaknya 85% desa di Amazon tidak dapat merayakan Misa setiap minggu sebagai akibat dari kekurangan imam. Beberapa dikatakan hanya melihat seorang imam setahun sekali.
Tetapi gagasan itu ditolak banyak pihak – khususnya kalangan umat Katolik di Eropa dan Amerika Utara dengan alasan bahwa ini dapat mengarah pada penghapusan selibat secara global.
Selain menegaskan tak akan menahbiskan pria menikah, Paus juga mengumumkan bahwa telah memutuskan untuk tidak mengizinkan wanita untuk melayani sebagai diakon.
Sumber: BBC
Responses (3)