Syarat penerima bansos beras 10 kg Ramadhan 2023 harus terpenuhi sehingga calon penerima bansos dapat memperoleh beras 10 kg dalam program bansos Ramadhan 2023 dari pemerintah.
Jakarta, Kanool.com – Saat ini pemerintah telah mulai memberikan bansos Ramadhan 2023 berupa beras 10 kg kepada sekitar 21,3 juta masyarakat Indonesia yang ada di seluruh Indonesia. Untuk bisa memperoleh bansos Ramadhan 2023 maka kamu harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Tujuan pemberian bansos Ramadhan 2023 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di tengah kemungkinan kenaikan bahan pokok akibat Lebaran tahun ini.
Syarat dapat bansos beras 10 kg Ramadhan 2023
Lalu apa syarat untuk mendapatkan bansos beras 10 kg selama Ramadhan 2023 yang akan diberikan selama 3 bulan dari April, Mei hingga Juni 2023.
Seperti dilansir dari Jalapost.com, syarat utama bagi penerima bansos Ramadhan 2023 adalah yang menjadi penerima bansos PKH atau Program Keluarga Harapan dan bansos BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai dari pemerintah. Dengan kata lain, penerimanya sudah terdata oleh pemerintah sehingga tinggal menunggu mekanisme pencairan di setiap daerah.
Baca juga: KLJ April 2023 Kapan Cair, Ini Info Terbaru Dari Dinsos DKI Jakarta
“[Bansos] akan diberikan kepada kelompok yang mendapatkan PKH dan BPNT,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dilansir dari laman resmi Ekon.go.id.
Penerima bansos nantinya akan mendapatkan informasi atau menerima undangan untuk mengambil bantuan beras tersebut. Penerima hanya perlu membawa KTP dalam proses mengambil bansos beras 10 kg tersebut.